Prosedur Operasional Standar (SOP) Her-Registrasi Mahasiswa Lama

BIRO KEUANGAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
 
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR(SOP)
 
HEREGISTRASI MAHASISWA LAMA
 
 
 
I.LATAR BELAKANG
 
Keberlanjutan penyelenggaraan proses pembelajaran selalu didukung oleh aktivitas administratif yang mengatur tentang daftar ulang (her-registrasi). Pelayanan pendaftaran ulang terikat dengan kalender akademik yang diberlakukan oleh Universitas. Her-registrasi merupakan proses pencatatan ulang mahasiswa lama yang masih ingin melanjutkan studi pada semester berikutnya.
 
II.                TUJUAN
 
1.      Memberikan acuan pelaksanaan pendaftaran ulang (her-registrasi).
2.      Menciptakan tertib administrasi dengan cara melalukan pembaruan (up-date) data mahasiswa.
3.      Memperoleh informasi yang pasti mengenai jumlah mahasiswa yang akan melanjutkan studi.
 
III.             ACUAN
1.       Buku Panduan akademik
2.       Kalender Akademik
3.       Pedoman Pembayaran Biaya Studi Mahasiswa
 
IV.        WAKTU
   Awal semester Ganjil dan Genap
 
V.           PROSEDUR DAN MEKANISME
 
a.       Pengambilan Kartu hasil Studi Semester yang lalu.
Mahasiswa mengambil Kartu Hasil Studinya pada dosen wali masing-masing, yang untuk selanjutnya berdasarkan IPK yang tertera pada KHS mahasiswa akan memperogram mata kuliah untuk semester berikutnya.
b.      Pembayaran SPP ( Termasuk penundaan semester sebelumnya ).
Mahasiswa wajib membayar biaya pendidikan untuk semester berikut, apabila terdapat penundaan pada semester sebelumnya maka wajib ikut dibayarkan bersamaan. Pembayaran dilakukan secara langsung/melalui transfer pada rekening Bank BNI cabang pembantu UMM kampus 3 dengan  nomor rekening 0053083939 atas nama YBP. UMM. Atau melalui Bank Jatim nomor rekening 0041038888, atas nama UMM.
c.Pengambilan KRS.
               Slip pembayaran digunakan untuk pengambilan KRS di bagian Tata Usaha masing-masing fakultas.
d.      Pengisian KRS.
Mahasiswa mengisi rencana kuliah pada semester berikut sesuai dengan paket yang sudah ditentukan, atau berdasarkan paket SKS yang telah ditentukan sesuai IPK semester yang lalu.

e.       Pengesahan KRS.
KRS setelah terisi lengkap dan benar, dimintakan persetujuan ke dosen wali untuk kemudian dilakukan pemrograman melalui laboratorium komputer on line.
f.Database KRS.
Pihak akademik merekam data KRS mahasiswa pada semester berikut.
 
VI.        MATRIKS TUGAS
 
 
Mahasiswa
Bank
Bagian
Akademik
 
Bagian keuangan
TU fakultas
Dosen Wali
Pengambilan KHS
V
 
 
 
 
V
V
pembayaran SPP dan SKS
V
V
 
V
V
 
Pengambilan KRS
V
 
V
 
 
 
V
Pengisian KRS
V
 
V
 
 
V
Pengumpulan KRS
v
 
 
V
 
 
Pengesahan KRS
V
 
 
V
 
V
Database KRS
 
 
V
 
V
 
 
Struktur & Tupoksi